Informasi
Konsultasikan kebutuhan perizinan dan non perizinan anda serta layanan pengaduan
🏢 Kontak Resmi & Lokasi Layanan (Luring)
Jika Anda membutuhkan konsultasi tatap muka langsung dengan petugas teknis atau ingin memasukkan berkas pengaduan fisik:
- Alamat Kantor: Gedung Blok B2 Lantai 1, Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur, Jl. Dr. Sumarno No.1, Kel. Pulo Gebang, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur.
- Jam Operasional:
- Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WIB
- Jumat: 07.30 – 16.30 WIB
- Fasilitas di Lokasi: Meja Informasi khusus, Loket Konsultasi Teknis, serta Kotak Saran dan Pengaduan fisik.
📞 Kanal Konsultasi & Pengaduan Daring (Online)
- WhatsApp Konsultasi: +62 896-0999-5190 (Senin - Jumat pukul 07.30 - 16.00 WIB) untuk berbicara langsung dengan petugas UP PMPTSP Kota Jakarta Timur.
- WhatsApp Pengaduan: +62 811-3050-1408 (Senin - Jumat pukul 07.30 - 16.00 WIB) untuk berbicara langsung dengan petugas UP PMPTSP Kota Jakarta Timur.
- Aplikasi Resmi & Pengaduan Publik: Menggunakan ekosistem Customer Relationship Management (CRM) Pemprov DKI Jakarta melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang bisa di unduh melalui playstore atau appstore atau SMS ke 1708. Semua laporan yang masuk akan langsung diverifikasi dan diteruskan ke PTSP wilayah terkait.
- Media Sosial Resmi: Kirim pesan langsung (Direct Message) melalui Instagram @ptspjaktim untuk pembaruan informasi dan asistensi.
List Perizinan dan Non Perizinan Kewenangan Tingkat Kota
-
SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO) - PENGELOLAAN LIMBAH B3 - SERTIFIKAT LAIK OPERASI - PEMENUHAN BAKU MUTU EMISI
- BALIK NAMA KENDARAAN ANGKUTAN UMUM
- IZIN OPERASIONAL RS (RS TIPE C/D/D PRATAMA)
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Padel - SIMBG DKJ
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Padel - SIMBG PU
- PERSETUJUAN TEKNIS - PEMENUHAN BAKU MUTU AIR LIMBAH (PEMBUANGAN)
- IZIN PENGANGKUTAN DAGING
- SERTIFIKAT LAIK OPERASI - PEMENUHAN BAKU MUTU AIR LIMBAH (PEMBUANGAN)
Pendampingan dan Pengawasan Perizinan, DPMPTSP DKI Jakarta Hadirkan Solusi Kepatuhan Berusaha bagi Pelaku Usaha
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta secara konsisten terus menggencarkan kegiatan pendampingan dan pengawasan perizinan serta pelaporan kegiatan penanaman modal di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas usaha melengkapi dokumen perizinan sekaligus mematuhi norma tata ruang hingga perlindungan lingkungan.
Kegiatan pendampingan dan pengawasan ini mencakup:
- Asistensi Perizinan: Membantu pelaku usaha yang mengalami kendala teknis pada sistem OSS atau Jakevo.
- Pengawasan Kepatuhan: Memastikan operasional fasilitas sesuai dengan peruntukan tata ruang dan ketentuan perundang-undangan.
- Konsultasi Pelaporan: Edukasi kewajiban pelaporan seperti Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Melalui sinergi bersama instansi terkait seperti Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, hingga Sudin Lingkungan Hidup, DPMPTSP memastikan iklim investasi di Jakarta berjalan tertib, aman, dan taat regulasi.
Fasilitas Layanan Jasa Desain Gambar Perencanaan Arsitek (Gratis)
Punya rencana bangun rumah tinggal di bawah 100 m² tapi bingung belum ada gambar teknis atau terhalang bujet arsitek? Tenang, DPMPTSP DKI Jakarta punya solusinya!
Manfaatkan Layanan Jasa Desain Gambar Perizinan dan Non-Perizinan yang diberikan 100% GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tim teknis profesional kami siap membantu Anda membuat gambar situasi, denah, hingga potongan bangunan yang legal dan sesuai regulasi.
Yuk, wujudkan hunian impian yang aman, nyaman, dan berizin! Urus sendiri izinmu, mudah, cepat, dan transparan. Kunjungi Kantor UP PMPTSP Kecamatan di wilayah Anda atau akses informasinya lewat Arsitek Gratis - JAKEVO sekarang!
WhatsApp Konsultasi: +62 896-0999-5190 (Senin - Jumat pukul 07.30 - 16.00 WIB) untuk berbicara langsung dengan petugas UP PMPTSP Kota Jakarta Timur.
Frequently Asked Questions
Sedang memuat data FAQ...